Niat Mengqadha Puasa Ramadhan

Puasa adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dari tebit fajar hingga terbenamnya matahari.
Puasa ramadhan adalah puasa yang wajib dilakukan oleh semua muslim yang sudah berakil baligh. Jika kalian pernah batal dibulan ramadhan kemarin dikarenakan sakit, haid, nifas, ataupun disengaja kalian wajib membayarnya sebanyak jumlah puasa yang ditinggalkan sebelum ramadhan datang kembali.

Rasulullah bersabda :

وَسَلَّمَ، قَالَ مَنْ اَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ فِى غَيْرِرُخْصَةٍ وَخَصَهَااللهُ يَقْضِ عَنْهُ صِيَامُ الدَّهْرِكُلِّهِ وَاِنْ صَامَهُ

Artinya: " Dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi saw bersabda: Siapa yang berbuka satu hari dari bulan Ramadhan tanpa keringanan yang diberikan Allah kepadanya, tiadalah akan dapat dia bayar oleh puasa sepanjang masa walau dilakukannya." (H.R Abu Daud, Ibnu Majah dan Turmudzi)

Niat puasa mengganti/mengqadha puasa Ramadhan :

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU SHOUMA GHODIN 'AN QADAA'IN FARDHO ROMADHOONA LILLAHI TA'ALAA

Artinya :
Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala

Berhubung puasa ramadhan hukumnya wajib maka kalian yang meninggalkan puasa ramadhan/batal harus menggantinya karena meninggalkan puasa ramadhan berarti kalian berhutang dan setiap hutang itu wajib dibayar, terlebih berhutang kepada ALLAH SWT. Rasulullah SAW bersabda, yang artinya "Berhutang kepada Allah lebih berhak untuk ditunaikan (HR. Muslim)".

Semoga bermanfaat 😉

0 Response to "Niat Mengqadha Puasa Ramadhan"

Posting Komentar